Sunday, 14 May 2017

Buatlah langkah langkah untuk menerapkan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam konteks wawasan nusantara di lingkunganmu



1.Menceritakan bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi para penjajah
2.Tidak ikut tawuran yang dapat menghancurkan silaturahmi
3.Selalu menjaga keamanan
4.Berani membela kebenaran

Tuesday, 9 May 2017

Tugas PAI tentang menuntut ilmu

Ayat Pertama
Iqro' bismirobbikalladzi kholaq
Artinya :Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan
  1. Dalam ayat pertama ini, Allah memerintahkan kita untuk menuntut ilmu
  2. Setiap kali kita melakukan sesuatu, harus niat karena Allah, dengan membaca basmalah di permulaan setiap pekerjaan yang kita jalankan
Ayat Kedua
Kholakol insaa na min 'alaq
Artinya :   Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah
  1. Manusia itu adalah makhluk yang paling sempurna yang diciptakan Allah, mempunyai akal, itulah mengapa ia menuliskannya di Al-Quran
Ayat Ketiga 

Iqra' warobbukal akram
Artinya :   Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia
  1.  Allah mengulangi kata "bacalah", berarti menuntut ilmu itu sangat penting. Maka dari itu, Allah mewajibkan setiap hamba untuk menuntut ilmu, karena dengan ilmu itulah seorang manusia dapat berbeda dengan makhluk lain.
Ayat Keempat 
Alladzii 'allama bil qolam
Artinya :  Yang mengajari (manusia) dengan pena
  1. Pena --> Allah yang menciptakan dan manusia yang menemukan
  2. Dalam ayat ini, Allah secara tidak langsung memerintahkan manusia untuk menulis. Karena dengan tulisanlah ilmu dapat disimpan, dan diturunkan, hingga bisa dibaca oleh generasi di bawahnya. Sehingga penemuan-penemuan yang bermanfaat bagi manusia pun dapat ditemukan.
  3. Perintah menulis ini ditujukan untuk melestarikan ilmu yang telah Allah ajarkan

Ayat Kelima
'Allamal insaa na maa lam ya'lam
Artinya : Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.
  1. Allah mengajarkan ilmu pengetahuan kepada manusia secara langsung.




Isi Kandungan QS. At-Taubah : 122


Q.S. At-Taubah: 122
      Ayat dan terjemahan
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122)



KANDUNGAN
Dalam ayat ini, Allah swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.


Kumpulan Hadist Nabi Tentang Menuntut Ilmu :
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْد 
“Carilah ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.”

مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ  أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ 

"Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR. Bukhari dan Muslim)
مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)
مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ 
Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)


مَْن سَلَكَ طَرِْيقًا َيلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا ِإلىَ اْلجَنَّةِ (رواه مسلم

Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga (HR Muslim)


مُجَالَسَةُ الْعُلَمَاءِ عِبَادَةٌ . (الديلمى )


“Duduk bersama para Ulama adalah ibadah.” (HR. Al-Dailami)


إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا ، قَالُوْا : يَارَسُوْلَ اللَّهِ ، وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ ؟ قَالَ : مَجَالِسُ الْعِلْمِ . (الطبرانى)

“Apabila kamu melewati taman-taman surga, minumlah hingga puas. Para sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, apa yang dimaksud taman-taman surga itu?” Nabi SAW menjawab,”majelis-majelis ta’lim/ilmu.” (HR. Al-Thabrani)


إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ ، إِكْرِامَ الْعِلْمِ وَ الْعُلَمَاءِ ، وَذِى الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ ، وَإِكْرَامَ حَمَلَةَ الْقُرْاَنِ وَ أَهْلِهِ ، وَ إِكْرَامَ السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ . ( ابوداود والطوسى )



“Termasuk mengagungkan Allah ialah mengormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al-Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil (Abu Dawud, dan al-Thusiy)

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscana akan difahamkan tentang urusan agamanya.”

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan tunjukkan baginya salah satu jalan dari jalan-jalan menuju ke surga. Sesungguhnya malaikat meletakan syap-sayap mereka sebagai bentuk keridhaan terhadap penuntut ilmu.Sesungguhnya semua yang ada di langit dan di bumi meminta ampun untuk seorang yang berilmu sampai ikan yang ada di air. Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibandingkan dengan ahli ibadah sebagaimana keutamaan bulan purnama terhadap semua bintang. Dan sesungguhnya para ulama’ adalah pewaris para Nabi, dan sesungguhnya mereka tidaklah mewariskan dinar maupun dirham, akan tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil bagian ilmu maka sungguh dia telah mengambil bagian yang berharga.”


عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ النَِّبيُ صلى الله عليه وسلم : لاَحَسَدَ إِلاَ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ مَا لاً فَسُِّلطَ عَلىَ هَلَكِتهِ فيِ الَحقّ ِ, وَ رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ الْحِكْمةَ فَهُوَ يَقْضِى ِبهَا وَيُعَلِمُهَا (رواه البجاري)

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a. Nabi Muhamad pernah bersabda :”Janganlah ingin seperti orang lain, kecuali seperti dua orang ini. Pertama orang yang diberi Allah kekayaan berlimpah dan ia membelanjakannya secara benar, kedua orang yang diberi Allah al-Hikmah dan ia berprilaku sesuai dengannya dan mengajarkannya kepada orang lain (HR Bukhari)
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ : إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia telah meninggal dunia maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga amalan : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan dia.” [HR. Muslim]


خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Orang terbaik diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”



Di antara keutamaan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Dimudahkan jalannya menuju surga

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 84.)

2. Para malaikat ridha apa yang dikerjakannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ خَارِجٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ يَطْلُبُ الْعِلْمَ إِلَّا وَضَعَتْ لَهُ الْمَلائِكَةُ أَجْنِحَتَهَا، رِضًا بِمَا يَصْنَعُ
“Tidaklah seseorang itu keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, kecuali malaikat pasti meletakkan (mengepakkan) sayap-sayapnya karena ridha dengan apa yang dilakukannya.” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 85.)

3. Mendapatkan pahala haji secara sempurna

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Barangsiapa yang pergi menuju masjid, dia tidak bermaksud kecuali untuk belajar kebaikan atau untuk mengajarkannya, maka baginya pahala seperti berhaji secara sempurna.” (HR Ath-Thabrani, hadits ini dinilai hasan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 86.)

4. Kedudukannya seperti orang-orang yang berjihad di jalan Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلَّا لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ، فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَمَنْ جَاءَ بِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
“Barangsiapa yang mendatangi masjidku ini (yaitu Masjid An-Nabawi) tidaklah ia datang kecuali untuk kebaikan yang akan dipelajari atau diajarkannya, maka ia berada di kedudukan seperti orang-orang yang berjihad di jalan Allah. Dan barangsiapa yang datang dengan niat selain itu, maka kedudukannya laksana seorang laki-laki yang hanya memandang-mandang barang (perbekalan) saudaranya.” (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 87.)
Di dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ
“Barangsiapa keluar (dari rumahnya) dalam rangka menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (HR At-Tirmidzi, hadits ini dinilai hasan li ghairihi oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 88.)
Demikianlah beberapa hadits yang menunjukkan dengan jelas tentang keutamaan yang akan diberikan kepada orang-orang yang pergi atau menempuh suatu jalan dalam rangka belajar ilmu agama. Marilah kita luangkan waktu kita untuk bisa menghadiri majelis-majelis ilmu yang di dalamnya diajarkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan benar, agar keutamaan-keutamaan tersebut bisa kita raih.








Monday, 8 May 2017

Tugas ppkn hal 200 tentang ancaman terhadap negara dalam bingkai bhinneka tunggal ika

1.pada hakikatnya kebhinekaan bangsa indonesia merupakan rahmat allah swt sekaligus merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan bagi bangsa insonesia.jelaskan maksud pernyataan tersebut!


=>keanekaragaman bangsa indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan tersendiri disebut sebagai sebuah potensi karena membuat bangsa kita menjadi bagsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawanasing untuk mengunjungi indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya di indonesia.



2.ancaman militer pada hakikatnya berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.jelaskan danberikan contoh terkait dengan ancaman di bidanh militer!

=>- spionase : merupakan kegiatan intelejen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer sebuah negara.
- sabotase : dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa
- agresi :  penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
- aksi teror bersenjata
- aksi pemberontakan bersenjata
- perang saudara : terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam suatu wilayah yang sama.


3.Agresi suatu negara yg mengancam kedaulatan suatu negara,keutuhan wilayah,dan keselamatan segenap bangsa indonesia mempunyai bentuk bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai ke rendah.jelaskan dan berikan contoh bentuk agresi yg berskala paling besar yang pernah dialami bangsa indonesia.



1
=>Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain.contohnya pada agresi militer l dari tanggal 21 juli 1947 sampai 5 agustus 1947 dan agresi militer ll tanggal 19 desember 1948.


4.Ancaman non-militer pada hakikatnya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.jelaskan hubungan ancaman non-militer dengan pengaruh globalisasi!

=> Ancaman Non Militer atau Ancaman Nir Militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, di mana bisa dijelaskan jika Ancaman Non Militer ini merupakan ancaman yang tidak bersifat fisik, serta bentuknya yang tidak terlihat, seperti pada ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi serta keselamatan umum.Ancaman ini tidak menggunakan senjata, akan tetapi jika dibiarkan saja, bisa membahayakan kedaulatan serta keutuhan wilayah dari suatu negara, selain itu juga bisa membahayakan keselamatan segenap bangsa.
Komponen utama untuk menghadapi ancaman non militer ini merupakan lembaga pemerintah yang ada di luar bidang pertahanan, sesuai dengan bentuk serta sifat ancaman yang tengah dihadapi dengan adanya dukungan dari unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Contoh dari lembaga pemerintah yang menghadapi adanya ancaman non militer yakni, Polisi, KPK, DPR, Satpol PP, dan masih banyak lagi lainnya.
Penjelasannya : Hubungan ancaman non - militer dengan pengaruh globalisasi adalah dapat membahayakan kedaulatan serta keutuhan wilayah dari suatu negara dan dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.


5.Pada hakikatnya ancaman dalam kebhinekaan yang berdimensi politik dan bersumber dari dalam negeri dapat berupa pengerahan massa dan separatisme” jelaskan maksud dari pernyataan tersebut


=>suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain).

Wednesday, 12 April 2017

TUGAS PPKN HAL 209 KELAS X

+>Buatlah langkah langkah untuk menerapkan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam konteks wawasan nusantara di lingkunganmu

  • .Menceritakan bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi para penjajah
  • .Tidak ikut tawuran yang dapat menghancurkan silaturahmi
  • .Selalu menjaga keamanan
  • .Berani membela kebenaran 

 

 

 

 

TUGAS PPKN BAB WAWASAN NUSANTARA


1. Mengapa mereka ingin tetap mewujudkan Indonesia kokoh dalam persatuan, padahal bangsa Indonesia itu berbeda - beda?

  • . Berbeda-beda tapi bukan berarti bahwa kita sulit untuk bersatu
  • . Berbeda-beda merupakan ciri khas bangsa Indonesia yg hrs dipertahankan dan tdk bukanlah sebuah gangguan
  • . Berbeda-beda merupakan faktor yg mendukung kemerdekaan Indonesia, semua wilayah dan suku meberikan sumbangsihnya, sehingga jika dihimpun menjadi kesatuan, maka akan menjadi kekuatan yg sangat besar
  • . Berbeda-beda juga memungkinkan timbulnya konflik SARA, sehingga dibutuhkn persatuan dan upaya untuk menyatukan sehingga tdk terjadi konflik yg dapat menghancurkan Negara Indonesia
  • . Agar penduduknya dapat hidup tentram berdampingan
2.  Contoh kasus yang terjadi di sekolah atau rumah yang dapat merugikan persatuan dalam konteks wawasan nusantara

  • Tawuran, pencopet, dan penculikan anak  
3. Upaya apakah yang harus dilakukan untuk menjaga wawasan nusantara?

  • . Mengerti, Memahami, menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
  • . Menyelenggarakan Kehidupan dengan konsepsi wawasan Nusantara* sehingga sadar sebagai warga negara yang baik.

PROPOSAL KEGIATAN PERTUNJUKAN MUSIK

        PROPOSAL KEGIATAN PERTUNJUKAN MUSIK
            SMA NEGERI 1 GEMOLONG 
            Tahun Ajaran 2016 / 2017



Assalamualaikum Wr. Wb.
           

   A.Pendahuluan

            Latar Belakang
    Seni adalah salah satu kreatifitas yang patutnya kita kembangkan semakin besar. Dan salah satu cara pegembangannya melalui Pentas Seni.

Kelompok seni musik MU-SSER akan mengadakan pentas seni musik  bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar. Pentas seni musik tersebut dilakukan untuk meningkatkan apreasiasi siswa dalam dunia musik dan melatih rasa percaya diri yang hingga saat ini masih sangat kurang.

Selain itu, pentas seni musik juga mampu mengembangkan kreatifitas siswa dalam hal tarian. Dan adapula kontes seni musik maupun penyanyi yang akan menambah kesan semangat dalam suasana. Pentas Seni Musik ini pula diadakan untuk menghibur siswa.

Selain itu, Pentas Seni ini juga dapat menjadi hiburan dalam rangka Dies Natalis. Untuk itulah, Kelompok Musik MU-SSER merasa perlu untuk mengadakan acara ini dengan tema “Kebahagiaan”


Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan kegiatan dilaksanakannya acara ini adalah :
1. Mempererat tali silaturahmi antar warga sekolah dan siswi SMA NEGERI 1 GEMOLONG 
2. Memupuk semangat untuk bekerja sama dalam satu tujuan.
3. Meningkatkan kreatifitas siswa dalam bidang seni
4. Sebagai sarana hiburan bagi siswa.
 
1    Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama “ Pentas Seni Musik “
2    Tema Kegiatan
Kegiatan ini bertema “KEBAHAGIAAN  “
3    Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada :
Waktu         : 07.00 - selesai
Hari, tanggal     : Minggu, 19 Maret 2017
Tempat         : Aula , SMA Negeri 1 Gemolong
4    Kepanitiaan
Terlampir
5    Peserta, dan Tamu Undangan
Terlampir
6    Agenda Acara
Terlampir
7    Anggaran
Terlampir
8    Penutup
Demikian proposal ini kami susun sebagai acuan kegiatan dan untuk dipertimbangkan / dipergunakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

                    Gemolong    23 Januari 2017

              PANITIA Pentas Musik 2017
    KetuaPanitia            SekretarisPanitia,




    Aditya Eko Wibowo            Anindya Suryawati
                   
    NIP :                NIP :
   




    lampiran 1,



        SUSUNAN PANITIA PENTAS MUSIK 2017

Penanggung Jawab        : Drs. Marsono
Pembimbing         : Robiatun Amti’ah
Ketua Pelaksana        :Aditya Eko Wibowo
Wakil Ketua        :Afifah Khoirunnisa
Bendahara    I    : Anggi Nur Rahmawati
Bendahara     II    :Anggita Tri Saprianingrum
Sekretaris     I        : Anindya Suryawati
Sekretaris     II        : Apriani Nur Raina
Seksi Acara        :Anggi Nur R
Seksi Dokumentasi        :Apriani Nur R
Seksi Tata Ruang        :A   Aditya
Seksi Konsumsi        :Ifah
Seksi Perlengkapan        :Gita
Seksi Keamanan        :Anggi
Seksi Publikasi        :Raina

 
    Lampiran 2



    PESERTA DAN TAMU UNDANGAN PERTUNJUKAN MUSIK 
            “ PENTAS RAYA 2017 “

No             Asal            Jumlah    Total          PESERTA
1.    Siswa SMA Negeri 1 Gemolong    864        864 Orang        TAMU                                                   UNDANGAN
2.    Guru dan Karyawan     56    56 Orang
    SMA Negeri 1 Gemolong

    Lampiran 3



                  MANUAL  ACARA
        PERTUNJUKAN MUSIK “PENTAS SENI MUSIK”

WAKTU    NAMA KEGIATAN    Penanggung jawab
19.00 – 19.15    Registrasi Peserta    Panitia
19.15 – 19.30    Pembukaan     Seksi Acara
19.30 – 20.00    Pentas Musik 1    Panitia
20.00 – 20.15    Istirahat    ALL
20.15 – 20.45    Pentas Musik 2    Panitia
20.45 – 21.00    Penutupan    Panitia
21.00 - Selesai    Sayonara    ALL


    Lampiran 4


ANGGARAN
A.    PEMASUKAN

NO    SUMBER PEMASUKAN    BESARNYA PEMASUKAN ( Rp )
1    Tiket “Pentas Seni Musik” ( 15.000 x 864)    Rp 12.960.000

B.     PENGELUARAN
NO     JENIS PENGELUARAN           VOLUME BANYAKNYA     HARGA SATUAN                                TOTAL
1       KONSUMSI Makan Peserta 864                1x              Rp 8.640.000
2.     Makan Panitia dan Tamu Undangan    71        1x        Rp 12.500    Rp 887.500
                SUB TOTAL    Rp 9.527.500
3.     PERLENGKAPAN & LAIN LAIN     
            Sewa Panggung            Rp 1.050.000
      Sound System            Rp 300.000
    Spanduk    8mx4m            Rp 80.000
    P3K                Rp 50.000
    Alat Band                Rp 732.500
    Dana Tak Terduga            Rp 200.000
            SUB TOTAL    Rp 2.412.500
4    ADMINISTRASI
    Brosur    21x33        Rp 870.000
    Katalog    21x33        Rp 75.000
    Dokumentasi        Rp 50.000
    Proposal dan LPJ        Rp 25.000
        SUB TOTAL    Rp 1.020.000
NO    TOTAL PENGELUARAN   
1    KONSUMSI            Rp 9.527.500
2    PERLENGKAPAN & LAIN LAIN    Rp 2.412.500
3    ADMINISTRASI            Rp 1.020.000
        TOTAL PENGELUARAN    Rp 12.960.000


MAKALAH PPKN : PERBATASAN INDONESIA DENGAN SINGAPURA

                                            MAKALAH PPKN
                    PERBATASAN INDONESIA DENGAN SINGAPURA











         Guru Pembimbing :    Dra. Hj. Sumiyat
        
                  
        Disusun Oleh :
1.    Aditya Eko Wibowo        (01)
2.    Anindya Suryawati        (16)
3.    Annas Tanzilal Hamid     (17)
4.    Apriani Nur Raina          (19)
5.    Aulia Azizah                    (24)
6.    Aura Nila Ratih Sumirat (25)


    Kelas : X MIPA 1



            SMA NEGERI 1 GEMOLONG
            Tahun Pelajaran 2016/2017
           




            KATA PENGANTAR

 
   Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat, hidayah serta inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Kewarganegaraan yang berjudul “Perbatasan Indonesia – Singapura”.
  Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. Sumiyati, selaku guru pembimbing dan guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan serta semua pihak yang telah membantu dan memberikan dorongan sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
  Kami menyadari bahwa di dunia ini tidak ada sesuatu yang sempurna. Begitu pula dalam pembuatan kami ini masih banyak kekurangan dan kesalahan yang penulis lakukan.
  Maka dari itu, kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun dari berbagai pihak dengan lapang dada dan demi kemajuan makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi pembaca. Atas perhatiannya kami  ucapkan terima kasih.










                                                                        Gemolong, 29 September 2016






            Pendahuluan
    
    Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan Negara kepulauan (Archipelago State), yang memiliki sekitar 13.600 Pulau Besar dan Kecil yang dikelilingi lautan dan terletak di antara dua buah Benua yaitu Asia dan Astralia, serta diapit oleh dua Samudera yaitu Pasifik dan Atlantik. Dengan posisi geografis tersebut Indonesia berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga, dengan 3 daerah daratan seperti Malaysia, Papua New Gueane (PNG) dan Timor Leste, yang berbatasan dengan wilayah laut (teritorial), Batas Landas Kontinen dan Batas Zone Eksklusif (ZEE) dengan 10 Negara yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, PNG, Timor Leste dan Australia.    
   Masih segar dalam ingatan kita, dua pulau di daerah terluar Indonesia yakni Pulau Ligitan dan Sipadan- resmi menjadi milik Malaysia sesuai dengan keputusan PBB pada 2002. Kemenangan Malaysia tersebut ditentukan oleh adanya ”effective presence” dari pemerintah Malaysia, sehingga dianggap bahwa yang melakukan pemeliharaan atas pulau tersebut adalah Malaysia. Belum lagi, ada 12 pulau terluar Indonesia yang memiliki potensi rawan konflik di bidang geografis, ekonomi, dan keamanan. Pulau tersebut diantaranya Pulau Rondo yang berbatasan dengan Samudera Hindia, Pulau Berhala yang berbatasan dengan Selat Malaka, dan Pulau Nipah yang berbatasan dengan Singapura. Ketiganya memiliki potensi kerawanan, baik secara geopolitik, ekonomi, maupun keamanan.
   
  Ternyata tidak hanya Malaysia yang berusaha melakukan silent occupation terhadap wilayah RI yang berada di perbatasan. Hal serupa dilakukan oleh Singapura di bawah pemerintahan Lee Hsien Loong, dengan melakukan reklamasi pantai di Singapura untuk memperluas daratannya. Hal ini secara otomatis akan mengubah dan mengeser batas-batas Singapura dengan   negara-negara tetangganya. Reklamasi yang dilakukan Singapura juga akan merugikan Indonesia, karena wilayah laut Indonesia akan bertambah sempit dengan semakin meluasnya wilayah darat Singapura.

            Perbatasan Laut
 
  Indonesia berbatasan laut dengan Singapura di 3 (tiga) segmen, yaitu sebelah barat (di sebelah utara Pulau Karimun), tengah (middle segment), dan sebelah timur (di sebelah utara Pulau Bintan). Namun sampai saat ini baru setengahnya saja batas-batas yang telah disepakati dua negara, yaitu di bagian tengah saja. Perbatasan bagian barat dan timur sampai saat ini masih dalam tahap perundingan. Meski begitu, Indonesia harus tetap waspada terhadap Singapura, terutama menyangkut upaya reklamasi oleh Singapura untuk menambah luas daratannya. 
  Reklamasi adalah proses perluasan wilayah yang dilakukan secara sengaja oleh negara bersangkutan dengan cara melakukan pengerukan wilayah. Bagi Singapura, reklamasi merupakan kebijakan nasional yang ditujukan bagi kepentingan nasionalnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan fisik Singapura dalam Concept Plan 2001 yang didasari atas visi Singapura 40 -50 tahun mendatang dengan proyeksi penduduk 5,5 juta orang dengan peningkatan kebutuhan wilayah bagi perumahan, industri, rekreasi, infrastruktur, penampungan air, keperluan militer, dan kebutuhan -kebutuhan teknis pendukung operasional Bandara Changi. Sejalan dengan itu, Concept Plan 2001 menargetkan reklamasi lanjutan Singapura untuk meningkatkan 15% luas wilayah Singapura tahun 2006 (KIIRI Singapura, 2004: 31-32).
  Sejak Singapura melakukan reklamasi pada 1966, luas wilayah Negara ini bertambah hingga mencapai 697,2 km 2 dari luas wilayahnya pada 1960, yaitu 581,5 kin2. Singapura juga memiliki masterplan reklamasi hingga luas wilayahnya mencapai 774 km² pada tahun 2010. Proses reklamasi yang masih berjalan di Singapura antara lain reklamasi pembangunan terminal III Bandara Changi, Pulau Tekong, Tuas View Extention, dan Jurong Island tahap IV. Apabila proyek reklamasi ini bisa diselesaikan, maka wilayah Singapura akan bertambah menjadi seluas 15.214 hekta (KBRI Singapura, 2004: 35). Hal ini berarti wilayah Singapura akan bertambah hingga 160 km² (Laporan Akhir Departemen Kelantan dan Perikanan, 2003).
Berikut adalah tabel dari Year Book of Statistic Singapore up to 2006 yang menunjukkan bertambahnya wilayah Singapura pasca reklamasi:
  
Tahun    Luas Wilayah (km)          Penambahan Lahan  (km²)

1960         580        0
1966          581.5        1.5
1975         596.8        15.3
1985         620.5        39
1995         647        66
2005         699        117.5
Perkiraan   luas   setelah reklamasi    760 & 180

Reklamasi Singapura tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Indonesia sebagai penyuplai utama pasir laut dan pasir darat. Perusahaan-perusahaan Singapura melakukan impor kebutuhan pasir untuk reklamasi tersebut dari Indonesia karena alasan ekonomis, yaitu efisiensi dan efektifitas biaya yang dikeluarkan (Tempo, 26 Februari -4 Maret 2007). Salah satu pulau Indonesia yang menjadi korban reklamasi singapura adalah pulau Nipah. Pulau ini terletak di barat laut Pulau Batam, pada koordinat 1 derajat 93 menit 13 detik LU dan 103 derajat 39 menit 11 detik BT. Masalah yang dihadapi pulau adalah risiko tenggelam karena pengerukan pasir laut untuk dijual ke Singapura. RI menuduh ini bukan reklamasi tetapi pengurungan laut untuk perluasan permukiman. 
    Faktor lain yang mengaitkan reklamasi Singapura dengan Indonesia adalah posisi reklamasi yang berhadapan langsung dengan wilayah kedaulatan Indonesia, sehingga dikhawatirkan garis batas Singapura semakin maju mendekati wilayah RI. Di Kepulauan Mau, perbatasan Indonesia - Singapura ini berjarak tidak lebih dari 24 mil. Jarak terjauh perbatasan antara Indonesia dengan Singapura pascareklamasi adalah 14,33 km di perbatasan Pulau Nongsa (Indonesia) dengan Chan gi Airport (Singapura), sedangkan jarak terdekat adalah 4,54 km di perbatasan pulau Batu Berhanti (Indonesia) dengan Pulau Sakijang Pelepah (Singapura) (Kompas,   17 Maret  2007).   Itulah sebabnya, kedua Negara tidak memungkinkan untuk memiliki laut teritorial sejauh 12 mil. Oleh karena itu, diperlukan pembicaraan antara kedua negara untuk menentukan penetapan garis teritorial seperti diatur dalarn pasal 15 UNCLOS 1982. 
    Batas sebelah barat sebenarnya berada di sebelah utara Pulau Karimun yang panjangnya 5 mil. Sedangkan untuk sebelah Timur berada di sebelah utara pulau Bintan yang panjang kurang   lebih hampir sama dengan yang ada di sebelah barat. Namun dalam penentuan batas wilayah laut antara RI – Singapura tidak dapat lagi dilakukan dengan menggunakan median line, karena Singapura telah keburu melakukan reklamasi pantainya, sehingga luas  daratannya  bertambah. Jika penentuan  batas tersebut masih menggunakan median line, maka akan merugikan Indonesia, karena wilayahnya akan lebih sempit akibat dari perluasan daratan Singapura dan semakin majunya garis pantai Singapura. Penentuan batas wilayah laut antara RI-Singapura ini harus segera diselesaikan, karena jika tertunda-tunda potensial dapat mengakibatkan sengketa Dan jika dibiarkan berlarut-larut, maka Indonesia sendiri yang akan semakin dirugikan karena Singapura masih terus melakukan reklamasi terhadap pantainya.
    Permasalahan Perbatasan Proyek reklamasi menimbulkan ketegangan antara pihak Indonesia  dengan Singapura. Dari pihak Indonesia, reklamasi dikhawatirkan mengganggu kedaulatan teritorial Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan adanya reaksi keras dari berbagai elemen, seperti pernyataan Ketua DPR Agung Laksono, yang mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sebaiknya menarik Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ashok Kumar Mirpuri, sebagai bentuk protes terhadap sikap Pernerintah Singapura yang tentu menambah daratan negaranya hingga 12 mil laut menjorok he wilayah daratan Indonesia (Suara Karya, 22 Februari 2007).
    Hal serupa juga dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., yang mengingatkan bahwa ekspor pasir dari Kepulauan Riau untuk Singapura bisa menggeser garis perbatasan laut Indonesia-Singapura. Senada dengan Widodo, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berencana melayangkan nota protes keberatan jika reklamasi Singapura memengaruhi pertahanan dan keamanan di Tanah Air (Kompas, 17 Maret 2007).
Sejunalah pernyataan para pejabat Indonesia di atas menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa reklamasi Singapura akan mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.
    Lebih spesifik, dikhawatirkan reklamasi akan menggeser garis perbatasan Indonesia-Singapura. Hal ini juga didasarkan pada fakta bahwa reklamasi telah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12km dari original base line perjanjian perbatasan Indonesia Singapura pada tahun 1973 (Departemen Luar Negeri, 2006).
Patut diperhatikan, perjanjian tersebut ternyata belum menyelesaikan delimitasi Batas maritim   untuk keseluruhan kawasan maritim yang seharusnya didelimitasi. Perjanjian perbatasan tahun 1973 hanya menyepakati 6 titik seperti disebutkan di atas. Sementara itu, masih ada segmen di sebelah barat dan timur yang harus diselesaikan. Sedangkan, Singapura sendiri sangat aktif melakukan reklamasi dan konstruksi pelabuhan, yang berakibat pada perubahan bentuk  pantainya. Reklamasi secara signifikan telah menggeser garis pantai Singapura ke arah selatan atau ke arah kedaulatan wilayah Indonesia.
    Dari berbagai proyek reklamasi yang dilakukan Singapura mengakibatkan daratan Singapura   maju sejauh 12 km pada wilayah yang belum didelimitasi batas wilayahnya di wilayah segmen barat.
Singapura juga memiliki masterplan pengembangan proyek reklamasi hingga 2010.
Sementara itu, perjanjian perbatasan Indonesia - Singapura tahun 1973 hanya menyepakati 6 titik (v-line). Oleh karena itu, dengan belum disepakatinya keseluruhan wilayah perbatasan Indonesia-Singapura, hal tersebut menjadi ancaman potensi konflik delimitasi wilayah perbatasan Indonesia -Singapura.





            Perbatasan Udara

  Selain masalah perbatasan laut, Indonesia juga mengalami persoalan wilayah udara dengan Singapura tentang Flight Information Region (FIR). Selama ini pengelolaan FIR yang mencakup sebagian wilayah Indonesia (wilayah udara Palembang) dilakukan oleh Singapura untuk latihan militer dan juga Malaysia. Wilayah ruang udara di atas Indonesia hingga saat ini belum memiliki batas meskipun Undang-Undang Dasar 1945 telah mengaturnya. Dengan begitu, kita belum memiliki kedaulatan pada wilayah udara dan tidak ada kekuatan hokum untuk mengklaim bila ada pesawat terbang asing yang melintasi wilayah udara Indonesia. 
  Sebagian besar orang Indonesia mengenal terminologi tanah airku Indonesia sebagai pengganti jika orang hendak mengatakan bahwa ia adalah warga negara Indonesia. Mungkin agak aneh apabila mendengar orang mengatakan tanah air dan udaraku Indonesia. Itulah sebabnya, antara lain,  yang menjadikan  udara  kadang- kadang luput  dari perhatian kita semua, termasuk di dalamnya pemahaman tentang kedaulatan negara di udara.
Landasan hukum yang mengatur tentang wilayah udara adalah konvensi Geneva.
  Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai.
   Dengan demikian dapat dibayangkan betapa berat tugas dan tanggung jawab TNI Angkatan Udara, yang harus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di udara.
   Menjadi lebih rumit lagi tugas ini karena ada sebagian wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia yang berstatus sebagai wilayah yang Indonesia tidak memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif, yaitu wilayah udara yang berada di bawah pengaturan Flight Information Region (FIR) Singapura.
  Di wilayah udara kedaulatan RI inilah semua pengaturan penerbangan berada di bawah otoritas Singapura. Ditambah lagi karena sudah berlangsung puluhan tahun, sering kali otoritas pengatur lalu lintas udara Singapura  bertindak  berlebihan dalam mengatur pesawat Indonesia di atas wilayah Indonesia sendiri dengan mengatasnamakan keselamatan penerbangan (yang sebenarnya adalah bisnis penerbangan) di Bandara Changi untuk kepentingan Singapura sendiri. Semua penerbang Indonesia yang pernah atau sering melaksanakan tugasnya  di wilayah ini pasti merasakan kejanggalan yang sangat tidak mengenakkan ini. Bergerak di rumah sendiri, tetapi harus mendapat izin dan diatur mutlak oleh tetangganya, dengan rumah yang jauh lebih kecil atau dari paviliunnya.
  Transportasi udara Batam-Natuna terganggu perjanjian militer antara Indonesia dengan Singapura yang membolehkan negara jiran itu menggunakan perairan Kepulauan Riau sebagai daerah latihan perang. Pesawat Indonesia harus memutar arah karena tidak bisa lewat daerah itu. Akibat pemutaran jalur terbang, maka jarak tempuh pesawat menjadi dua kali lipat semestinya. Biaya bahan bakar pun menjadi dua kali lipat. Jika memaksa melewati daerah itu, maka tentara Singapura akan menembak pesawat.
Tidak bisa dibantah, atas nama keselamatan penerbangan dan atas nama kemajuan teknologi kita yang tertinggal, hal ini terjadi. Memang seluruh kolom udara telah dibagi habis dalam pengorganisasian pengaturan lalu lintas udara bagi negara-negara anggota International Civil Aviation Organization yang telah diatur dalam Civil Air Safety Regulation (CASR). Namun, membiarkan hal ini berlangsung terus-menerus tanpa ada upaya sama sekali untuk mengoreksinya adalah suatu hal yang sangat merendahkan harga diri dan kehormatan bangsa.


 


            PERBATASAN DARAT

    Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan. Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.

PROSES PENCIPTAAN MANUSIA

Assalamualaikum ...

AllhaMdullilah ,. saya akan membahas tentang proses MANUSIA ..... #250317



Ternyata penciptaan manusia melalui 2 proses :
1) PROSES AZALI
      => adalah proses penciptaan manusia langsung dari Allah.
   # Contoh : a) Nabi Adam a.s
        " Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk." #(Q.S AL HIJR : 26)
      b) Siti Hawa
         "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan                 (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." #(Q.S AN NISSA' : 1)
      c) Nabi Isa a.s.
        .... =>    " Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu[383], dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya[384] yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya[385]. Maka berimanlah                 kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga",berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara." #(Q.S. AN NISAA' : 171)

 
        [383]. Maksudnya: janganlah kamu mengatakan Nabi Isa a.s. itu Allah, sebagai yang dikatakan oleh orang-orang Nasrani.

        [384]. Maksudnya: membenarkan kedatangan seorang nabi yang diciptakan dengan kalimat kun (jadilah) tanpa bapak yaitu nabi Isa a.s. 

        [385]. Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah. 

 
         ..... =>     "Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam." #(Q.S. ANBIYA : 91)

        ..... =>    "Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti- bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus[69]. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa               orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?             #(Q.S. AL-BAQARAH : 87)

 
        [69]. Maksudnya: kejadian Isa a.s. adalah kejadian yang luar biasa, tanpa bapak, yaitu dengan tiupan Ruhul Qudus oleh Jibril kepada diri Maryam. Ini termasuk mukjizat Isa a.s. Menurut jumhur musafirin, bahwa Ruhul Qudus itu ialah malaikat Jibril. 

 

2) PROSES ALAMI
    => adalah proses penciptaan manusia dengan adanya campur tangan Allah dan juga campur tangan manusia.
CONTOH : Manusia 

......,,,.....+> PENCIPTAAN MANUSIA, berasal dari :
    1) Jasad atau Tanah, biasanya cenderung ke hawa nafsu seseorang
        "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah."                          @(Q.S. AL-MU'MINUUN :12)
       
           "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur[1535] yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat." @(Q.S AL INSAAN :2)

 
        [1535]. Maksudnya: bercampur antara benih lelaki dengan perempuan. 


    2)Ruh, biasanya ruh lebih berpengaruh atau cenderung dengan hati nurani seseorang
        " Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur." @(Q.S. AS SAJDAH :9)
.
.
.
.
.
.......     ........    ........    .......    ASAL USUL KEJADIAN MANUSIA    ......    ......   


Yang tercantum dalam beberapa Al Quran : 
1)    # "Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?" @(Q.S. AL INSAAN :1)
   

2)    # " Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur[1535] yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. 
    @(Q.S. AL INSAAN :2)
 
    [1535]. Maksudnya: bercampur antara benih lelaki dengan perempuan. 


3)    #"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri,dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan     (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. @(Q.S AN NISAA :1)

 
    [263]. Maksud dari padanya menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.

    [264]. Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah. 


4)    #"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."                  @(Q.S. ADZ DZAARIYAT :56)

   
5)    #" Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa," @(Q.S. AL BAQARAH :21)


6)     #" Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." @(Q.S. AL BAQARAH :30)




 ,. ,. . . . . +> Mungkin hanya itu ilmu yang sedikit dari saya dan semoga bermanfaat .... AMINN ,,, 
sss

Wasalamu'alaikum .... 







 


 






 


  

Tingginya Angka Putus Sekolah Jadi Kendala Wajib Belajar 12 tahun

1. Pertanyaan : Mengapa faktor ekonomi dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya angka putus sekolah ? Jawaban : Faktor ekonomi serin...